Kamis, 27 Desember 2012 | 10:46 WIB
Digugat FPI, Bupati Semarang Tak Takut
TEMPO.CO, Semarang - Bupati Kabupaten Semarang Mundjirin siap menghadapi gugatan Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah yang menudingnya menistakan agama. Mundjirin punya alasan kuat untuk mengeluarkan izin perayaan Natal di alun-alun mini Sidomulyo, Kabupaten Semarang, Senin lalu. âKebijakan saya dilandasi payung hukum yang telah diteken oleh kepala daerah sebelumnya. Itu masih berlaku,â ujar Mundjirin di rumah dinasnya, Rabu, 26 Desember 2012.
Menurut dia, keputusannya memberi izin misa berlandaskan Peraturan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Izin Penggunaan Lapangan di Kabupaten Semarang. âLapangan itu fasilitas publik, kegunaannya untuk kegiatan keagamaan, ormas, dan pedagang kaki lima,â kata dia.
Mundjirin menjelaskan, alun-alun mini bukan merupakan halaman Masjid Agung, yang dibangun tiga tahun lalu. Selain itu, katanya, kegiatan misa di tempat itu telah berlangsung 10 kali selama ini. âBaru menimbulkan protes saat kehadiran FPI di Kabupaten Semarang,â katanya. Menurut dia, masyarakat Kabupaten Semarang pun tak ada yang protes karena sudah paham situasinya.
Toh, Mundjirin mengatakan bisa memahami keberatan penyelenggaraan misa di lapangan yang berhadapan dengan Masjid Agung. Dia sempat memberi alternatif penyelenggaraan misa di lapangan alun-alun Gilirejo, Ungaran. âNamun belum selesai dibangun. Tempatnya tidak memungkinkan untuk digunakan misa,â katanya.
Gugatan terhadap Bupati Mundjirin disampaikan oleh Sekretaris Front Pembela Islam Jawa Tengah, Habib Jindan, yang sebelumnya hendak menandingi acara misa Natal di tempat yang sama Senin lalu. âPerayaan dilaksanakan di alun-alun yang dekat dengan Masjid Agung ini rawan menimbulkan konflik,â ujarnya.
Dia mengakui perayaan Natal sudah berlangsung tiap tahun di tempat itu. Namun, katanya, perayaan sebelumnya di Masjid Agung tidak jadi. âKetika dilakukan perayaan seperti kemarin akan memicu kemarahan umat Islam,â ujar Jindan. Menurut dia, izin yang diberikan Bupati Mundjirin itu merupakan toleransi yang kebablasan. Pada 6 November lalu, FPI telah mengingatkan Bupati agar perayaan Natal tak lagi dilakukan di alun-alun itu.
Dia mengatakan telah menghentikan kedatangan sekitar 2.000 anggota FPI yang hendak membubarkan perayaan Natal itu karena mendapat informasi perayaan dipindahkan ke rumah dinas Bupati. âTernyata masih dilakukan di alun-alun,â ujarnya.Jindan memperkirakan jika ribuan masa FPI itu jadi datang, akan terjadi bentrokan yang mengancam integritas sosial. âBisa jadi Amerika tak percaya kepada Indonesia, yang bermula dari kebijakan Bupati.â
Jindan membantah tudingan bahwa gugatan itu hanya mencari sensasi.Dia mengatakan ingin menegakkan hukum sesuai dengan profesinya sebagai pengacara di kantor advokat Habib Jindan ST SH dan Rekan di Perumnas Mapagan, Ungaran. âItu melayani konsultasi hukum dan spiritual, advokasi berbasis usaha dakwah dan iman,â katanya.
Rencananya, hari ini Jindan akan mengadukan Mundjirin ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan tuduhan penistaan agama. âGugatan yang hendak dilakukan ini untuk menghindari konflik antar-pemeluk agama dan menjaga keutuhan toleransi,â katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang, Purbatin Hadi, menilai protes FPI terhadap kebijakan Bupati tidak realistis. Sebab, katanya, masyarakat Kabupaten Semarang telah lama menjaga persatuan antar-umat beragama dengan saling menghargai kepercayaan masing-masing. Apalagi FPI tidak terdaftar di instansinya. âKami tak akan membubarkan FPI karena memang belum terdaftar di kantor Kesbangpolinmas,â katanya.
SUMBER
Walaupun FPI Jateng nanti gugatannya gagal, tapi kantor advokat si Jindan sudah dapatpromosi gratissecara tidak langsung melalui tindakan hebohnya.
Ane serasa posting berita joke.
Digugat FPI, Bupati Semarang Tak Takut
TEMPO.CO, Semarang - Bupati Kabupaten Semarang Mundjirin siap menghadapi gugatan Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah yang menudingnya menistakan agama. Mundjirin punya alasan kuat untuk mengeluarkan izin perayaan Natal di alun-alun mini Sidomulyo, Kabupaten Semarang, Senin lalu. âKebijakan saya dilandasi payung hukum yang telah diteken oleh kepala daerah sebelumnya. Itu masih berlaku,â ujar Mundjirin di rumah dinasnya, Rabu, 26 Desember 2012.
Menurut dia, keputusannya memberi izin misa berlandaskan Peraturan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Izin Penggunaan Lapangan di Kabupaten Semarang. âLapangan itu fasilitas publik, kegunaannya untuk kegiatan keagamaan, ormas, dan pedagang kaki lima,â kata dia.
Mundjirin menjelaskan, alun-alun mini bukan merupakan halaman Masjid Agung, yang dibangun tiga tahun lalu. Selain itu, katanya, kegiatan misa di tempat itu telah berlangsung 10 kali selama ini. âBaru menimbulkan protes saat kehadiran FPI di Kabupaten Semarang,â katanya. Menurut dia, masyarakat Kabupaten Semarang pun tak ada yang protes karena sudah paham situasinya.
Toh, Mundjirin mengatakan bisa memahami keberatan penyelenggaraan misa di lapangan yang berhadapan dengan Masjid Agung. Dia sempat memberi alternatif penyelenggaraan misa di lapangan alun-alun Gilirejo, Ungaran. âNamun belum selesai dibangun. Tempatnya tidak memungkinkan untuk digunakan misa,â katanya.
Gugatan terhadap Bupati Mundjirin disampaikan oleh Sekretaris Front Pembela Islam Jawa Tengah, Habib Jindan, yang sebelumnya hendak menandingi acara misa Natal di tempat yang sama Senin lalu. âPerayaan dilaksanakan di alun-alun yang dekat dengan Masjid Agung ini rawan menimbulkan konflik,â ujarnya.
Dia mengakui perayaan Natal sudah berlangsung tiap tahun di tempat itu. Namun, katanya, perayaan sebelumnya di Masjid Agung tidak jadi. âKetika dilakukan perayaan seperti kemarin akan memicu kemarahan umat Islam,â ujar Jindan. Menurut dia, izin yang diberikan Bupati Mundjirin itu merupakan toleransi yang kebablasan. Pada 6 November lalu, FPI telah mengingatkan Bupati agar perayaan Natal tak lagi dilakukan di alun-alun itu.
Dia mengatakan telah menghentikan kedatangan sekitar 2.000 anggota FPI yang hendak membubarkan perayaan Natal itu karena mendapat informasi perayaan dipindahkan ke rumah dinas Bupati. âTernyata masih dilakukan di alun-alun,â ujarnya.Jindan memperkirakan jika ribuan masa FPI itu jadi datang, akan terjadi bentrokan yang mengancam integritas sosial. âBisa jadi Amerika tak percaya kepada Indonesia, yang bermula dari kebijakan Bupati.â
Jindan membantah tudingan bahwa gugatan itu hanya mencari sensasi.Dia mengatakan ingin menegakkan hukum sesuai dengan profesinya sebagai pengacara di kantor advokat Habib Jindan ST SH dan Rekan di Perumnas Mapagan, Ungaran. âItu melayani konsultasi hukum dan spiritual, advokasi berbasis usaha dakwah dan iman,â katanya.
Rencananya, hari ini Jindan akan mengadukan Mundjirin ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan tuduhan penistaan agama. âGugatan yang hendak dilakukan ini untuk menghindari konflik antar-pemeluk agama dan menjaga keutuhan toleransi,â katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang, Purbatin Hadi, menilai protes FPI terhadap kebijakan Bupati tidak realistis. Sebab, katanya, masyarakat Kabupaten Semarang telah lama menjaga persatuan antar-umat beragama dengan saling menghargai kepercayaan masing-masing. Apalagi FPI tidak terdaftar di instansinya. âKami tak akan membubarkan FPI karena memang belum terdaftar di kantor Kesbangpolinmas,â katanya.
SUMBER
Walaupun FPI Jateng nanti gugatannya gagal, tapi kantor advokat si Jindan sudah dapatpromosi gratissecara tidak langsung melalui tindakan hebohnya.
Ane serasa posting berita joke.
banyak bacod tuh FPI maho..dasar sampah.
penduduk setempat dan mesjid itu sendiri aja ngk keberatan..kok para FPI MAHO 2D yang sok sibuklagian dah pernah dilakukan 10x dari tahun ke tahun..tidak ada masalah.. dasar sampah tuh FPI 2D...
lagi FPI sendiri aja belum terdaftar tapi sok2 mau ngatur orang..sendiri aja blm beres..tp mau ngatur2..
fuck
penduduk setempat dan mesjid itu sendiri aja ngk keberatan..kok para FPI MAHO 2D yang sok sibuklagian dah pernah dilakukan 10x dari tahun ke tahun..tidak ada masalah.. dasar sampah tuh FPI 2D...
lagi FPI sendiri aja belum terdaftar tapi sok2 mau ngatur orang..sendiri aja blm beres..tp mau ngatur2..
fuck
Kantor advokat Habib......?
Halah...... cuman cari panggung aja.
Halah...... cuman cari panggung aja.
Weleh ndess...ndesss... ternyata cuman numpang promo
Selama ini Semarang terkenal aman dan damai, begitu laskar berdaster ini muncul kok jadi ricuh gini yah:
orang Semarang aja gak keberatan.
ngapain pulak FPI sok sibuk ?
Atau mmg seperti TS bilang ya ?
jangan2 ini promosi kantor pengacara terselubung ?
ngapain pulak FPI sok sibuk ?
Atau mmg seperti TS bilang ya ?
jangan2 ini promosi kantor pengacara terselubung ?
Makin ngelunjak n tanda2 makar dr Nkri.
Masak warga ungaran diem aja, kan jumlah pasukan daster sedikit tuh, saran bwat bupati, mending yg ikut pasukan daster KTP N KK nya dicabut aja biar ngga punya identitas sekalian, biar nyahok
Masak warga ungaran diem aja, kan jumlah pasukan daster sedikit tuh, saran bwat bupati, mending yg ikut pasukan daster KTP N KK nya dicabut aja biar ngga punya identitas sekalian, biar nyahok
halah masih saja cari sensasi,makanya dulu 2001-2008 saya pernah di semarang,selama itu tidak pernah ada makhluk2 ini aman2 saja. btw demo tuh sunan kuning kalau berani:, I DARE THEM!
FPI kok makin sampah aja kelakuannyapada kagak punya pendidikan apa ya
numpang tenar gan, biar dpt penghargaan dr pusat..
biar kedengeran gaungny sampe k pusat,
biar pusat tau kalo FPI semarang tu ada, dan layak dpt jatah nasbung
biar kedengeran gaungny sampe k pusat,
biar pusat tau kalo FPI semarang tu ada, dan layak dpt jatah nasbung
piaraan sih...susah, gebuki dulu majikannya entar punah sendiri....masalahnya siapa yg sanggup gebukin sang majikan?
nih ormas koplak banget dah, yg punya wilayah aja ngga keberatan malah mereka yg koar2 keberatan
Cari sensasi akhir tahun aja nie FPI..
Quote:Original Posted By Geblekpisan âº
numpang tenar gan, biar dpt penghargaan dr pusat..
biar kedengeran gaungny sampe k pusat,
biar pusat tau kalo FPI semarang tu ada, dan layak dpt jatah nasbung
analisa yg bagus gan ,ane sependapat
biar dpt jatah dr pusat krn ada gaung ya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar