Sugeng Rawuh wonten Regional Karanganyar[Selamat Datang di Regional Karanganyar]
General Rules Regional Karanganyar
Quote:1. Gunakan bahasa yang sopan, jangan memaki, menghina, atau menjelek-jelekkan individu atau kelompok
2. Wajib menggunakan Prime ID
3. Bagi member baru/tamu, wajib mengisi biodata /buku tamu
4. Dilarang posting yang menyinggung SARA
5. Dilarang posting hanya 1 baris
* 1 baris minimal 3 kata
* emoticon tidak termasuk kata
6. Dilarang posting lebih dari 2x secara berurutan
7. Dilarang posting hal-hal yang berbau BB 17+ dan DP
8. Dilarang Reputation Abuse (Tukeran GRP/BRP), gunakan VM atau PM
9. Gunakan multiple quote atau @ID-yang-dituju (bagi pengguna KasKus Mobile )
10. Posting foto/gambar/video sebisa mungkin menggunakan spoiler.
*aturan bisa bertambah atau berubah sesuai dengan kesepakatan bersama
Quote:Format Pendaftaran Warga Baru atau Tamu :
Quote:
- ID Prime :
- Nama Asli :
- Alamat :
- Domisili :
- Asal Regional :
- FB/twitter :
- Pekerjaan :
- No HP :
Setelah di isi dengan benar silahkan dikirim via PM ke TS agar bisa didata dan ditindak lanjuti.
Quote:Pelanggaran aturan dalam regional ini dapat dikenakan sanksi berupa :
* Req-del postingan
* Req-ban sementara
* Req-ban permanen
[klik logo untuk gabung di Official Facebook Group KasKuser Regional Lawu Karanganyar]
[klik logo untuk follow twitter @karanganyarku]
[klik logo untuk menuju situs resmi Pemkab Kabupaten Karanganyar]
Thread ini adalah thread lanjutan darihttp://kask.us/13077264yang sudah melebihi batas reply.
\t\t\t\t\t\t\t\t\t
\t\t\t\t\t\t\t\t\tTerima kasih.
\t\t\t\t\t\t\t\t\t
\t\t\t\t\t\t\t\t\tTerima kasih.
[size=+2]Sejarah
[/size]
Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran baru) yang termasuk dalam wilayah Kasunanan Surakarta, pada saat itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat dari adanya ÂPerjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Dukuh kecil Karanganyar yang terletak di Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun 1847, Sri Mangkunegara III di Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan tatanan baru, analogi yang berlaku di Kasunanan Surakarta adalah Staatblat 1847 No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan tersebut menyatakan bahwa Karanganyar merupakan salah satu wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti ÂKabupaten oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20 November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
- Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
- Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
- Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
- Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
- KRMT Hardjohasmoro
- RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
- RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
- Kawedanan Karanganyar
- Kawedanan Karangpandan
- Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
- Kapanewon Karanganyar
- Kapanewon Tasikmadu
- Kapanewon Jaten
- Kapanewon Kebakkramat
- Kapanewon Mojogedang
- Kapanewon Karangpandan
- Kapanewon Matesih
- Kapanewon Tawangmangu
- Kapanewon Ngargoyoso
- Kapanewon Kerjo
- Kapanewon Jumapolo
- Kapanewon Tugu
- Kapanewon Jatipuro
- Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1. Kawedanan Wonoharjo
- Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
- Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar
- Kecamatan Karanganyar
- Kecamatan Tasikmadu
- Kecamatan Jaten
- Kecamatan Kebakkramat
- Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
- Kecamatan Karangpandan
- Kecamatan Matesih
- Kecamatan Tawangmangu
- Kecamatan Ngargoyoso
- Kecamatan Kerjo
- Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo
- Kecamatan Jumapolo
- Kecamatan Jumantono
- Kecamatan Jatiyoso
- Kecamatan Jatipuro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar